Pemerintah Kota Palangka Raya
Website
Mengklik link di atas akan membawa Anda ke situs Web yang tidak dioperasikan oleh HotFrog. HotFrog tidak bertanggung jawab atas isi atau ketersediaan situs terkait.
Pemerintah Kota Palangka Raya
Categories: Unknown
- Telepon
- 0536 3231267
- Email Bisnis
- Situs
- palangkaraya.go.id
- Alamat
- Jalan Tjilik Riwut Km.5,5 No.98, Palangka Raya Central Kalimantan, 74874
Indonesia
Perizinan
0 Customer Review
Tulis review andaPhoto Gallery
Pemerintah Kota Palangka Raya merupakan bagian integral dari pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957, lembaran Negara Nomor 53 berikut penjelasannya (Tambahan Lembaran Negara Nomor 1284) berlaku mulai tanggal 23 Mei 1957, yang selanjutnya disebut Undang-Undang Pembentukan Daerah Swatantra Provinsi Kalimantan Tengah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958, Parlemen Republik Indonesia tanggal 11 Mei 1959 mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, yang menetapkan pembagian Provinsi Kalimantan Tengah dalam 5 (lima) Kabupaten dan Palangka Raya sebagai Ibukotanya.
- Deskripsi
Bisnis profil yang baru
Pemerintah Kota Palangka Raya merupakan bagian integral dari pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957, lembaran Negara Nomor 53 berikut penjelasannya (Tambahan Lembaran Negara Nomor 1284) berlaku mulai tanggal 23 Mei 1957, yang selanjutnya disebut Undang-Undang Pembentukan Daerah Swatantra Provinsi Kalimantan Tengah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958, Parlemen Republik Indonesia tanggal 11 Mei 1959 mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, yang menetapkan pembagian Provinsi Kalimantan Tengah dalam 5 (lima) Kabupaten dan Palangka Raya sebagai Ibukotanya.
Pemerintah Kota Palangka Raya's Keywords
Indonesia | Perizinan
Apakah Pemerintah Kota Palangka Raya di Indonesia bisnis Anda?
Klaim daftar dan menarik lebih banyak lead dengan menambahkan lebih banyak konten, foto dan detail bisnis lainnya.