Kantor Pengacara RONNY ASRIL & PARTNER

Telepon: 021 7975229

Email Bisnis

www.klikpengacara.com

Website

Mengklik link di atas akan membawa Anda ke situs Web yang tidak dioperasikan oleh HotFrog. HotFrog tidak bertanggung jawab atas isi atau ketersediaan situs terkait.

Kantor Pengacara RONNY ASRIL & PARTNER
Categories: Unknown

Key rincian kontak untuk Kantor Pengacara RONNY ASRIL & PARTNER
Telepon
021 7975229
E-mail
Email Bisnis
Situs
www.klikpengacara.com
Alamat
Multika Building 2nd Floor, Suite 207, DKI Jakarta Jakarta, 12790
 

jasa hukum

Pengacara

firma hukum


0 Customer Review
Tulis review anda
Bisnis profil yang baru

Ronny Asril & Partner adalah kantor hukum yang terdiri dari para advokat yang berpengalaman luas dalam berbagai pengetahuan dan keterampilan hukum untuk membantu klien. Para advokat pada Ronny Asril & Partner sebagai salah satu pilar dari catur wangsa penegak hukum dalam memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan bertindak berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Advokat (vide UU No. 18 Tahun 2003), serta berdasarkan Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) dan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait. Wacana liberalisasi sektor bisnis jasa advokat yang hampir tidak bisa dihindari lagi, khususnya terkait dengan kesepakatan penerapan liberalisasi sektor jasa konsultan pada tahun 2015 di ASEAN, maka para advokat pada Ronny Asril & Partner sebagai salah satu kalangan profesional tidak berpuas dan terus menempa diri dengan berbagai disiplin ilmu hukum agar dapat melakukan tindakan hukum terbaik bagi kepentingan klien-kliennya.

  • Bisnis profil yang baru

    Ronny Asril & Partner adalah kantor hukum yang terdiri dari para advokat yang berpengalaman luas dalam berbagai pengetahuan dan keterampilan hukum untuk membantu klien. Para advokat pada Ronny Asril & Partner sebagai salah satu pilar dari catur wangsa penegak hukum dalam memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan bertindak berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Advokat (vide UU No. 18 Tahun 2003), serta berdasarkan Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) dan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait. Wacana liberalisasi sektor bisnis jasa advokat yang hampir tidak bisa dihindari lagi, khususnya terkait dengan kesepakatan penerapan liberalisasi sektor jasa konsultan pada tahun 2015 di ASEAN, maka para advokat pada Ronny Asril & Partner sebagai salah satu kalangan profesional tidak berpuas dan terus menempa diri dengan berbagai disiplin ilmu hukum agar dapat melakukan tindakan hukum terbaik bagi kepentingan klien-kliennya.

Kantor Pengacara RONNY ASRIL & PARTNER's Keywords

jasa hukum | Pengacara | firma hukum | Konsultan Hukum | Penasehat Hukum