Jl. Mampang Prapatan X No.7, Jakarta Selatan 12790, Jakarta
t: 021-68865227, 08161485943 f: 021-7990721
http://www.konsultan-pajak.co.cc
Email ARIS AVIANTARA Registered Tax Consultant
Tax Review : Persiapan Pelaporan SPT PPh Tahunan Badan
Berita terkini dari ARIS AVIANTARA Registered Tax Consultant
24/01/2009
Dalam sistem self assesment, Wajib Pajak diberi kepercayaan penuh dalam menghitung, memperhitungkan, menyetor dan melaporkan sendiri kewajiban pajaknya. Penyampaian SPT Tahunan PPh dapat dikatakan sebagai muara dari seluruh kegiatan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak sepanjang tahun berjalan.
Namun sering terlepas dari perhitungan kita adalah fakta bahwa pelimpahan kewenangan itu jelas memiliki implikasi penting yang hampir pasti mengikutinya, yaitu konsekuensi logis dari sistem self assessment adalah dilakukannya berbagai pengujian oleh pihak otoritas yang melimpahkan wewenang self assessment untuk meyakini bahwa berbagai kewajiban perpajakan memang telah dipenuhi sesuai aturan. Salah satu bentuk dari pengujian itu adalah pemeriksaan pajak.
Semua pembayar pajak pada dasarnya berpeluang kurang lebih sama untuk diperiksa.Oleh sebab itu, sebelum Wajib Pajak menyusun SPT Tahunan PPh, sebaiknya Wajib Pajak terlebih dahulu melakukan review atas pemenuhan kewajiban perpajakannya dalam satu tahun pajak. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir berbagai koreksi yang mungkin timbul pada saat pemeriksaan pajak guna menghindari sanksi perpajakan.
Dalam konteks pemeriksaan pajak, ada baiknya kita mengambil suatu pepatah, yaitu “sedia payung sebelum hujan”. Dengan melakukan tax review, berbagai hal bisa diperbaiki sebelum terlambat. Kesalahan yang bisa dibetulkan sendiri oleh Wajib Pajak sebelum pemeriksaan memiliki sanksi yang lebih ringan dibandingkan kesalahan yang ditemukan pada saat pemeriksaan.
Melalui tax review, akan dilakukan pengkajian aspek perpajakan terhadap semua transaksi yang akan dan telah terjadi sampai dengan kondisi tahun terakhir, termasuk dokumen kontrak/perjanjian antara perusahaan dengan pihak ketiga lainnya, guna mendapatkan suatu solusi terbaik sebagai pedoman bagi manajemen untuk pelaksanaan perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pajak memiliki kedudukan yang
sangat strategis dalam bisnis. Artinya pajak bisa mempengaruhi kelangsungan
bisnis seorang pengusaha. Banyak contoh kasus di lapangan yang sudah terjadi,
ada perusahaan yang terpaksa ditutup hanya karena persoalan perpajakan-terlepas
mana yang salah, pengusahanya atau sistem perpajakannya.
Cari lagi
Choosing a person claiming as a tax consultant with no tax consultant license, is surely not a right choice. and using unethical tax consultants who do not utilize their own competency
is absolutely not a smart choice. It will be only delaying problems,
not solving them.
Cari lagi
“Pada
prinsipnya Wajib Pajak mempunyai kesempatan yang sama untuk dilakukan
pemeriksaan pajak.”
Cari lagi
Wajib Pajak harus selektif dalam
memilih konsultan pajak. Legalitas, Kompetensi dan Etika adalah kriteria utama
yang harus dimiliki oleh seorang konsultan pajak. Dalam prakteknya, ada cukup
banyak konsultan pajak yang tidak memiliki semua criteria, bahkan beberapa dari
mereka tidak memiliki satu pun.
Cari lagi