“Pada
prinsipnya Wajib Pajak mempunyai kesempatan yang sama untuk dilakukan
pemeriksaan pajak.”
Siapapun Anda,
peluang pemeriksaan tetap terbuka. Pemeriksaan pajak adalah satu hal yang
paling dihindari oleh setiap Wajib Pajak. Dalam kenyataannya, Wajib Pajak
seringkali harus membayar lagi sejumlah pajak yang dianggap kurang dibayar. Tidak
tanggung-tanggung, sangat mungkin jumlah yang harus dibayar itu besarnya
puluhan atau bahkan ratusan kali lipat dari jumlah pajak yang telah dibayar. Ini
fakta dan nyata.
Fenomena
apakah itu sebenarnya? Di satu sisi sistem perpajakan kita memanglah belum
sempurna. Di sisi lain, hal ini ditambah lagi dengan kualitas Wajib Pajak
sendiri yang selalu mencoba mencari cara – baik atau buruk – untuk menghindar
dari membayar pajak. Hal ini bisa mendorong Wajib Pajak untuk mencoba
“mengakali” pembukuannya dan dapat memancing aparat untuk terus-menerus curiga.
Lack ini jelas ditimpali lagi dengan kurangnya pemahaman di sisi Wajib Pajak
dan kondisi mudahnya aparat pajak melakukan koreksi.
Adalah
terlalu sulit jika Wajib Pajak berharap agar sistem pajak segera menjadi lebih
baik dan ideal. Ini sama dengan berharap setiap orang berubah menjadi sukarela
membayar pajak. Sulit untuk berharap bahwa aturan perpajakan menjadi lebih bisa
dipahami dan dimengerti, mudah dan murah sesegera mungkin. Sebab kita tahu,
kepentingan otoritas adalah meningkatkan penerimaan pajak dan meregulasi
berbagai hal dari sisi perpajakan.
Dan kita
tahu pula, bahwa kepentingan Wajib Pajak adalah mengurangi beban semaksimal
mungkin termasuk beban pajak. Ini jelas bertentangan. Kondisi pertentangan itu
bisa dipersepsi sebagai sebuah arena permainan dan persaingan, atau sebagai
sebuah bentuk arena kerjasama untuk berbagi kesejahteraan, antara Wajib Pajak,
rakyat dan negara. Manapun orientasi dan sudut pandang yang Anda pilih, satu
hal sudah pasti yaitu bahwa Anda sebagai Wajib Pajak harus punya bekal yang
cukup. Seberapa cukup?
Kecukupan
bekal itu harus diukur dari karakteristik arena itu sendiri. Apa sajakah itu?
Pertama,
bekal yang Anda perlukan adalah koleksi aturan. Semua interaksi dengan otoritas
pajak harus dilandasi oleh aturan. Anda perlu software database perpajakan.
Selanjutnya,
Anda harus mau meluangkan waktu untuk terus memahami dan meng-update aturan
pajak dan aturan pemeriksaan pajak, karena setiap langkah dan transaksi bisnis
Anda pasti diintai oleh pajak.
Berikutnya,
Anda harus tahu bagaimana mempersiapkan diri dan pembukuan untuk menghadapi
pemeriksaan pajak.
Kemudian,
Anda harus paham pula bagaimana menghadapi dan berinteraksi dengan pemeriksa
pajak secara real time.
Selanjutnya,
Anda harus paham dan mengerti bagaimana berargumentasi dan berkomunikasi dengan
aparat pajak dalam rangka mempertahankan besarnya pajak yang sudah Anda bayar,
agar tidak harus membayar pajak lagi.
Kemudian,
Anda harus tahu bagaimana merespon sikap dan perilaku aparat secara benar dan
bijak, agar tidak salah langkah atau salah omong dan salah tingkah.
Kemudian,
Anda harus tahu bagaimana melakukan manuver agar bisa terhindar dari situasi
yang tidak menguntungkan saat berhadapan dengan pemeriksa. Setelah semuanya
selesai, Anda juga harus tahu bagaimana menindaklanjuti hasil pemeriksaan
pajak. Itupun harus dilanjutkan dengan pemahaman tentang bagaimana melakukan
adaptasi terhadap berbagai hal dalam pembukuan dan transaksi.
Dan
terakhir, Anda juga harus memahami bagaimana membentuk pola learning system
yang benar untuk masa depan, agar kemalangan Anda tidak terulang lagi dan lagi.
Aris
Aviantara, SE, BKP
Registered Tax Consultant
Related Link :